Banyak masyarakat muslim yang
masih cenderung mengikuti adat yang berlaku di kalangan masyarakat tanpa
mengetahui dasar maupun dalilnya, dan tanpa mempedulikan apakah itu
diperbolehkan dalam syariat atau malah dilarang. Boleh saja menjalankan sesuai
adat dengan catatan penting "selama adat
itu tidak bertentangan dengan syariat". Dan yang lebih baik
tentunya adalah mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, karena Allah telah menegaskan
bahwa sungguh telah ada contoh yang baik pada diri Rasulullah.
Dalam pembahasan ini, kami
bermaksud untuk menyadarkan kaum muslimin bahwa beberapa hal dalam adat itu
salah dan harus diberhentikan. Adat-adat itu yang harus diberhentikan itu
antara lain:
1. Undangan yang Mubadzir
Banyak
orang yang berlaku isrof (berlebih-lebihan) dalam mencetak undangan pernikahan.
Undangan boleh saja bagus. Namun hendaknya tidak berlebihan. Karena nanti toh
juga akan terbuang. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam ayat-Nya yang artinya:
"Dan janganlah kalian berbuat isrof (berlebih-lebihan), sesungguhnya Allah
itu tidak suka dengan orang yang berlebih-lebihan". (QS. Al-A'raf: 31)
2. Waktu Pengadaan Walimah
Inilah
fakta kesalahan yang banyak terjadi dan justru menjadi kebanggaan tersendiri di
mata kalangan masyarakat kita; berlomba-lomba mengadakan acara walimah
semegah-megahnya dan waktu selama mungkin. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
yang artinya: "Walimah di hari pertama itu hak, di hari kedua itu ma'ruf
(kebaikan), dan di hari ketiga itu sum'ah dan riya' ". (HR. At Tirmidzi)
Qotadah,
seorang tabi'in mengatakan: pada suatu kali Sa'ad bin Musayyab (seorang tabi'in
senior) diundang ke suatu walimah. Di hari pertama, beliau datang
mengijabahinya. Begitu pula di hari kedua. Namun di hari ketiga, beliau tidak
datang dan bahkan mengomentari: itu merupakan acara ahli kesombongan dan riya'.
3. Siapa yang Diundang
Dalam
suatu hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seburuk-buruk
makanan adalah makanan walimah yang dihalangi darinya orang-orang yang mau
mendatanginya, dan hanya diundang orang-orang yang enggan mendatanginya…".
(HR. Muslim)
Maksud
hadits di atas adalah bahwa makanan dalam walimah akan menjadi seburuk-buruk
makan apabila yang diundang menghadiri acara tersebut hanyalah orang-orang kaya
yang biasanya mereka tidak mau datang karena sudah terbiasa makan enak.
Sedangkan orang-orang miskin yang tidak biasa makan enak dilarang untuk
mendatanginya.
4. Periasan Pengantin
Acara
walimah identik dengan berdandan dan bersolek. Berdandan itu tidak salah selama
itu dilakukan dalam batas-batas syariat. Allah swt. Berfirman menghikayatkan
perkataan iblis: "Dan pasti akan aku sesatkan mereka dan akan kubangkitkan
angan-angan kosong pada mereka dan akan kusuruh mereka memotong telinga
binatang ternak lalu benar-benar mereka memotongnya dan akan aku suruh mereka
mengubah ciptaan Allah, lalu mereka benar-benar mengubahnya…..". (QS. An
Nisa: 119)
Ayat
ini menjelaskan tentang janji syaithon bahwa ia akan membuat manusia
mengubah-ubah ciptaan Allah. Termasuk di dalamnya adalah mengerok alis,
mengikir gigi, menyambung rambut, memakai pemerah bibir, dsb. Apa yang
disuruhkan syaithon tidak pernah merupakan hal baik bagi manusia, karena
syaithon selamanya adalah musuh manusia.
5. Ikhtilath (berbaur laki-laki dan
perempuan ajnabi)
Islam
mengajarkan kepada umatnya adanya jarak antara laki-laki dan perempuan yang
bukan mahromnya. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya: "Sungguh kepala
salah satu dari kalian lebih baik ditusuk dengan jarum dari besi daripada dia
menyentuh perempuan yang tidak halal baginya" (HR. At Thabaraniy)
Tidak
mustahil persentuhan itu akan terjadi jika tidak dibedakan antara tempat tamu
undangan laki-laki dan perempuan. Oleh Karena itu, pengadaan walimah hendaknya
memperhatikan yang hal yang demikian itu.
6. Adat istiadat
Ada
adat-adat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat sehubungan pernikahan,
seperti: siraman (pengantin putri dimandikan di luar dengan "sumur
pitu". Konon ini untuk membersihkan jiwa yang dan raga), midodareni (salah
satu versi mengatakan maksudnya adalah bahwa pengantin putri harus tinggal di
kamar dari pukul 6 sore sampai tengah malam ditemani anggota keluarga untuk
memberi saran dan nasehat), wijidadi (pengantin laki-laki menginjak telur
dengan kaki kanannya, sedangkan kaki perempuan kemudian mencuci kaki pengantin
laki-laki). Konon artinya pengantin laki-laki sudah siap bertanggung jawab dan
menjadi ayah, dan pengantin putri siap berbakti kepada suaminya, menggunakan
kembar mayang yang diyakini memiliki makna tertentu. Ada keyakinan bahwa jika
adat-adat seperti ini tidak dilakukan maka akan ada kesialan yang terjadi.
Padahal
Rasulullah saw. telah melarang kita bertathoyyur, yaitu menganggap sesuatu
membawa sial atau membawa untung. Karena yang demikian itu termasuk perbuatan
syirik. Rasululllah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
"Thiyaroh
itu adalah kesyirikan, dan setiap orang pasti pernah terlintas di dalam hatinya
sesuatu dari hal ini, hanya saja Allah menghilangkan dengan ketawakkalan
(seseorang) kepadaNya". (HR. Abu Daud)
Setelah
membaca beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan walimah di atas,
kita sebagai muslim yang tentu selalu ingin mentaati perintah Allah, marilah
kita berusaha sekuat tenaga memerangi hawa nafsu kita untuk menjalankan
perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya agar Allah meridloi kita. Kita niatkan
amalan kita, dalam hal ini adalah pengadaan walimah, dengan tujuan melaksanakan
perintah Allah dan bukan untuk berbangga-bangga atau ingin mendapatkan
keuntungan materi yang lebih besar. Karena kenikmatan dan kesenangan yang ada
di dunia ini hanyalah sesaat dan tidak akan kekal. Jangan sampai kita ridlo
dengan kenikmatan yang sesaat dibanding dengan kenikmatan yang abadi. Kita
harus berfikir lebih jauh untuk kebahagiaan akhirat kita. Karena kenikmatan
akherat itulah kenikmatan yang hakiki.
Dalam
kehidupan bermasyarakat, mungkin pernah tebersit di hati kita rasa malu atau
tidak percaya diri atau merasa ketinggalan jaman ketika menyelisihi adat yang
terjadi di lingkungan kita. Tidak perlu kita merasa hina atau malu apabila
acara walimah yang ingin kita adakan tidak sesuai kebiasaan atau mungkin akan
dikatakan ketinggalan zaman serta komentar-komentar lain yang sebenarnya menjerumuskan.
Hal-hal demikian itu sebenarnya adalah bisikan-bisikan syaithon untuk
menggelincirkan orang-orang yang ragu menjalankan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena
memang syaithon telah berjanji akan menyesatkan manusia. Sesungguhnya memang di
akhir zaman ini, sedikit sekali yang mau menghidupkan sunnah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam. Orang-orang yang konsisten menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mungkin akan
dikatakan sebagai orang yang aneh dan asing. Yang demikian itu adalah sesuatu
yang wajar terjadi karena memang zaman ini sudah banyak berubah dan jauh dari
zaman yang dihiasi sunnah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam .
Bila
ada manusia yang mengomentari bahwa kita adalah makhluk yang asing karena masih
berpegang teguh mengikuti aturan Allah dan Rasulullah, maka tidak usah kita
layani komentar itu. Anggaplah itu seperti gonggongan anjing yang segera
berlalu. Justru seharusnya ketika kita dibilang orang aneh atau asing itu membikin kita senang dan bangga. Karena
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa Islam datang dalam keadaan asing, dan dia
akan kembali dalam keadaan asing pula, maka beruntunglah untuk orang-orang yang
asing, yaitu orang-orang yang masih konsisten menjalankan sunnah di kala sunnah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sudah banyak ditinggalkan.
Akhirnya
kepada Allah jualah kita memohon pertolongan agar Allah senantiasa membimbing
kita serta melembutkan hati-hati kita untuk selalu konsisten dalam berpegang
teguh menjalankan aturan Islam ini secara kaffah. Aamiin ya Mujibas
Saa-iliin. Wa Billahit Taufiq
0 komentar:
Posting Komentar